Type Here to Get Search Results !

Aksi Curanmor Yang Terekam Kamera CCTV Berhasil, Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Babelan

KABUPATEN BEKASI. Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Meringkus pelaku berinisial RSB warga Kampung Babelan Kali Kopeng RT23/03, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada Minggu, (17/9/2023) sekira pukul : 01:20 dini hari.


Dalam keterangannya, AKP Witrionaldi, SH.MH membenarkan telah menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dirumahnya di Kampung Babelan Kali Kopeng RT23/03, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan pada hari Minggu, 17 September 2023.


"Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/IX/2023/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya, bahwa pada hari Jumat, 15 September 2023, sekitar jam 12:14 Wib di Perumahan Griya Asri Bahagia I No.6 Rt.01/37 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor, "ujar Kanit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.


Menurutnya, berawal dari laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Babelan dan team Opsnal dan Riksa melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, serta petunjuk tentang pelaku dan mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, setelah melihat dari hasil rekaman CCTV, bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah.


"Kemudian team Opsnal langsung mencari tahu keberadaan serta identitas pelaku, setelah mengetahui identitas serta keberadaan pelaku pada hari Minggu, 17 September 2023, pukul 01.20, team Opsnal langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah pelaku RSB di Kampung Babelan Kali Kopeng RT23/03 Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, "terangnya.


Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan topi warna hitam merk "Converse All Star", Jaket switer warna hitam dengan tulisan "RGHNCK", celana bahan warna crem yang di gunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol: B-3645-UDO milik Korban.


"Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama ANAS AUDIANSYAH als OJOS (DPO), kemudian pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, "jelasnya.


Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, STNK asli sepeda motor Honda Beat warna Merah putih dengan Nopol : B-3645-UDO, BPKB asli sepeda motor Honda Beat warna Merap Putih dengan Nopol: B-3645-UDO, Topi warna hitam merk "Converse All Star", Jaket switer warna hitam dengan tulisan "RGHNCK", Celana bahan warna Crem, HP OPPO warna putih hijau.

(Red/Yn)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.